Kamis 20 Apr 2017 16:13 WIB

Tinta Pilkada Cepat Pudar, Ini Penjelasan KPU

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andi Nur Aminah
Pemilih mencelupkan jari ke botol tinta pemilu di sebuah TPS di Jatipadang pada Pilkada DKI Putaran 2, Rabu (19/4).
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Pemilih mencelupkan jari ke botol tinta pemilu di sebuah TPS di Jatipadang pada Pilkada DKI Putaran 2, Rabu (19/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menyusul beredarnya kabar cepat pudarnya tinta untuk Pilkada DKI Jakarta putaran kedua, KPU DKI Jakarta pun memberikan klarifikasi. Salah satu alasannya adalah jumlah kandungan alami dan kimia dalam tinta yang digunakan harus proporsional. 

Komisioner KPU DKI Jakarta, Dahliah Umar mengatakan, tinta yang digunakan memiki komponen bahan kimia dan alami. Untuk itu, Dahliah mengatakan, proporsi zat kimianya tidak boleh lebih banyak dari zat alaminya. "Makanya kenapa tinta tidak terlalu pekat," kata Dahliah di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (20/4).

Dahliah menuturkan, hal itu dilakukan karena alasan kesehatan. Proporsi bahan alami lebih banyak dari bahan kimia, menurut dia untuk menghindari kerusakan kulit. Selain itu, Dahliah menjelaskan hal itu juga untuk mengantisipasi alergi. 

Dahliah menambahkan, tinta tetap harus menimbulkan bekas meski tidak terlalu pekat. Untuk itu gradasi yang muncul pun lebih kecil dan tidak terlalu tebal. "Yang terpenting itu melekat sepanjang hari pencoblosan itu," ujar Dahliah. 

Pada Rabu (19/4), warga DKI Jakarta menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada DKI Jakarta Putaran Kedua untuk memilih gubernur mereka. Berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), sekitar 7,2 warga terdaftar dalam DPT. Pada hari itu juga, 7,2 warga DKI Jakarta mencelupkan salah satu jarinya pada tinta yang disediakan KPU tanda telah memilih pemimpin mereka.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement