REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pakar ICMI Anton Tabah Digdoyo mengingatkan kembali bahwa mengajak umat Islam memilih pemimpin Muslim bukanlah perbuatan SARA dan dan radikal. Karena hal demikian termasuk perintah Allah dalam kitab suci Alquran.
"Semua yang ada di kitab suci itu bukan SARA bukan radikal bahkan itu pelaksanaan Pancasila sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa," kata dia dalam kajian di Sanggar Alquran Jakarta Pusat yang dihadiri ribuan umat dan pimpinan sanggar KH Antono Nurhadi, Ahad (17/4).
Wakil ketua Komisi Hukum MUI ini juga mengatakan, ajakan memilih pemimpin seiman ditegaskan juga oleh UUD 1945 Pasal 29 (1) yang ditafsirkan "NKRI berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa." Menurut Anton, ajakan memilih pemimpim Muslim disampaikan untuk menanggapi isu yang menganggap menyatakan itu radikal dan SARA.
Anton mengatakan, Alquran sudah sangat komplit dan detail. Jangankan masalah kepemimpinan, masalah bersin pun ada dalam Kitab umat Islam. "Firman Allah sangat tegas yang menganggap Nabi Isa/yesus anak Tuhan itu kafir, Yesus Tuhan juga kafir memercayai trinitas juga kafir itu ada di Alquran surah al-Maidah ayat 72, 73, dan 75," ujarnya.
Karena itu, kata dia, bukan umat Islam yang mengkafirkan, tapi Alquran dan itu bukan SARA dan radikal. Menurut Anton, tokoh kristen Kwik Kian Gie secara tegas menyatakan umat Islam yang ajak berikrar memililh pemimpin harus sesama Muslim itu bukan SARA, bahkan itulah praktik dari Pancasila dan UUD45.
"Karena itu Polri tak punya alasan lakukan upaya paksa pada tokoh-tokoh Muslim yang melarang umatnya memilih pemimpin kafir," katanya.