Senin 17 Apr 2017 00:32 WIB

Rawan Penyelewengan, Tim Anies-Sandi Minta Data Suket Dibuka

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Hazliansyah
Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno menunjukan contoh surat keterangan untuk pemungutan suara saat konferensi pers di KPUD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (9/2)
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno menunjukan contoh surat keterangan untuk pemungutan suara saat konferensi pers di KPUD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (9/2)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Tim Pemenangan Anies-Sandi Muhammad Taufik meminta Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemprov DKI Jakarta membuka data surat keterangan (suket) yang akan digunakan pemilih pada pemungutan suara 19 April 2017. Hal itu diperlukan lantaran suket di pilkada putaran kedua meningkat cukup tajam menjadi 138.741.

"Kami minta data suket dibuka by name by addres. Karna angka kenaikan 138.741 sangat mencurigakan kenaikannya sangat signifikan," kata Taufik di Posko Pemenangan Anies-Sandi, Jalan Cicurug, Menteng, Jakarta Pusat, Ahad (16/4).

Menurut Taufik, pembuatan suket tidak diperketat sehingga bisa menjadi pintu masuk kecurangan dengan modus penggelembungan suara.

Untuk itu, kata Taufik, pemilih yang membawa suket diminta menyertakan kartu keluarga. Ia juga meminta pengguna suket harus warga asli di suatu wilayah. Orang luar atau bukan warga asli disarankan tidak diperbolehkan menggunakan suket.

"Masa suket Menteng dipakai di Tanjung Priuk. Itu tidak boleh. Makanya kami anggap bermasalah," ujar dia.

Alasan Taufik meminta data suket dibuka by name by addres adalah agar bisa dilakukan penyisiran secaran acak di waktu yang singkat ini.

Taufik mengimbau seluruh pihak yang terkait Pilkada Jakarta melaksanakan pilkada secara bersih dan jujur untuk memenangkan pertarungan di putaran kedua.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement