REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pilkada DKI Jakarta putaran kedua memasuki masa tenang. Larangan keras melakukan segala bentuk aktivitas kampaye bahkan aktivitas yang menjurus kepada kampanye sudah diperingatkan sejak jauh hari. Namun masa tenang rawan dimanfaatkan untuk melakukan berbagai kecurangan terutama praktik politik uang.
Ketua Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan akan melakukan pencegahan terhadap politik uang yang rawan terjadi pada masa-masa tenang. Mimah penuturkan ada beberapa tahapan dalam penanganan pelanggaran pilkada, termasuk politik uang.
Tahap awal, menurut Mimah adalah menindaklanjuti informasi yang didapat atau yang masuk untuk selanjutnya menelusuri peristiwa tersebut. Tahap kedua, yaitu menggali informasi di lab. Hal ini dilakukan untuk menghindari kesalahan dalam merumuskan hipotesa masalah.
"Kalau data sudah dirangkum, langkah selanjutnya pembubaran kegiatan. Dan langsung dilakukan mekanisme penanganan pelanggaran," ujar Mimah, Ahad siang (16/4).
Mimah juga mengimbau masyarakat menghindari politik uang. Dia juga mengajak masyarakat menciptakan situasi yang aman dan damai.
"Menolak pembagian apa pun, dan katakan tidak pada politik uang. Masa tenang ini ikut serta menciptakan situasi aman dan damai di Jakarta," kata Mimah.