Ahad 16 Apr 2017 16:33 WIB

Suket Melonjak, Kubu Anies-Sandiaga Minta Data Dibuka

Calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) disaksikan calon wakil gubernur Sandiaga Uno (kanan) menyampaikan visi dan misinya saat Debat Publik Pilkada DKI Jakarta putaran kedua di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (12/4).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) disaksikan calon wakil gubernur Sandiaga Uno (kanan) menyampaikan visi dan misinya saat Debat Publik Pilkada DKI Jakarta putaran kedua di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (12/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  --  Tim Pemenangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno meminta Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Jakarta membuka data surat keterangan yang digunakan pemilih pada pemungutan suara 19 April 2017.

Ini mengingat surat keterangan atau suket di Pilkada DKI Jakarta putaran kedua meningkat cukup tajam yaitu di angka 138.741 lembar. "Kami minta data suket dibuka by name by address. Karena angka kenaikan 138.741 sangat mencurigakan kenaikannya sangat signifikan," kata Wakil Ketua Tim Pemenangan Anies-Sandaiaga, Muhammad Taufik di Jakarta, Ahad (16/4).

Taufik mengatakan, pembuatan suket tidak diperketat sehingga menjadi "pintu masuk" kecurangan dengan modus penggelembungan suara. Untuk itu, pemilih yang membawa suket diminta menyertakan kartu keluarga.

Ia juga meminta pengguna suket harus warga asli di suatu wilayah. Orang luar yang bukan warga asli disarankan tidak menggunakan suket. "Masa suket Menteng dipakai di Tanjung Priok. Itu tidak boleh. Makanya kami anggap bermasalah," kata Taufik.

Alasannya meminta data suket dibuka "by name by addres" adalah agar dapat dilakukan penyisiran secaran random di waktu yang singkat ini, katanya.

Taufik juga mengimbau seluruh pihak yang terkait Pilkada Jakarta, agar melaksanakan Pilkada secara bersih untuk memenangkan pertarungan di putaran kedua.

Berdasarkan data Disdukcapil Pemprov DKI Jakarta, suket periode Oktober 2016 hingga 13 April 2017, naik signifikan mencapai 138.741. Jumlah tersebut secara rinci Kepulauan Seribu 110, Jakarta Pusat 9.043, Jakarta Utara 25.962, Jakarta Barat 34.605, Jakarta Selatan 26.193, dan Jakarta Timur 42.828.

Pada Pilkada putaran pertama, suket hanya sejumlah 84.591 dengan jumlah per wilayah; Kepulauan Seribu 84, Jakarta Pusat 5.667, Jakarta Utara 14.188, Jakarta Barat 23.230, Jakarta Selatan 16.226, dan Jakarta Timur 25.196.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement