Jumat 14 Apr 2017 20:25 WIB

Komisi VIII DPR RI Sesalkan Sikap Steven

Rep: Ali Mansur/ Red: Angga Indrawan
Surat permohonan maaf Steven yang telah memaki Gubernur NTB di Bandara Changi Singapura, Ahad (9/4).
Foto: republika
Surat permohonan maaf Steven yang telah memaki Gubernur NTB di Bandara Changi Singapura, Ahad (9/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sodik Mujdahid menyesalkan sikap mahasiswa asal Indonesia, Steven Hadisurya Sulistyo yang memaki Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Zainul. 

Peristiwa memalukan itu terjadi di Bandara Changi, Singapura. Gubernur yang bergelar, Tuan Guru Bajang dihina kata-kata kasar. Sodik Mujahid menganggap sikap Steven terhadap Zainul adalah perbuatan rasis.

"Sungguh sangat disesalkan seorang mahasiswa Indonesia tapi mengecam dan memaki sesama," sesal Politikus Partai Gerindra itu, Jumat (14/4).

Padahal, kata Sodik, Steven latar belakangnya ternyata seorang pembela Hak Asasi Manusia (HAM). Namun melihat perbuatannya tersebut, Sodik menganggap latar belakangnya sebagai pegiat HAM hanya kebohongan. Bahkan kata dia, Steven adalah sosok yang munafik. Dia berharap kemunafikan Steven tidak terulang lagi di kemudian hari. 

"Karena kita sedang terus melakukan edukasi tentang sikap anti-rasis maka tidak berlebihan jika setiap tindakan rasis dilaporkan kepada pihak yang berwenang," tambahnya.

Namun, Steven mengakui kesalahannya dan meminta maaf. Dalam surat pernyataan permohonan maafnya, pria yang masuk dalam daftar orang terkaya di Indonesia ini mengaku menyesal. Dia pun membuat surat pernyataan maaf yang dibubuhkan dengan materai senilai Rp 6 ribu. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement