REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan geram dengan dugaan keterlibatan Bank DKI dalam kampanye pasangan pejawat Ahok-Djarot. Dia meminta hal itu diusut tuntas dan pihak yang terlibat diberi sanksi tegas.
"Saya sudah dengar itu, itu harus diselidiki hingga tuntas dan mereka yang coba-coba terlibat, siapa pun, harus diberi sanksi," kata dia di Jakarta, Kamis (13/4) malam.
Pertarungan menuju kursi DKI 1 tak berarti harus menghalalkan segala cara untuk mencapainya. Memanfaatkan perangkat pemerintahan yang ada untuk memenangkan kontestasi di DKI adalah cara-cara yang tidak dibenarkan. Anies menilai, cara-cara seperti itu tak pantas dan merusak demokrasi yang telah dibangun bersama.
"Jangan ciderai Pilkada ini dengan tindakan-tindakan yang tak patut seperti itu," ujar cagub nomor urut tiga ini.
Sebelumnya, Tim Pemenangan Anies-Sandi melaporkan Bank DKI ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta karena diduga terlibat kampanye pejawat. Wakil Ketua Tim Pemenangan Anies-Sandi, Muhamad Taufik mengatakan, tim melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan Bank DKI.
BUMD milik Pemprov DKI itu diduga terlibat mendukung kampanye pejawat melalui program bantuan lanjut usia (lansia) melalui Kartu Jakarta Lansia (KJL). "Tim Advokasi telah melaporkan dugaan pelanggaran itu kepada Bawaslu DKI Jakarta kemarin," kata Taufik di Posko Anies-Sandi, Jalan Cicurug, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/4).
Tak sampai di situ, tim Anies-Sandi akan membuat laporan serupa ke OJK agar program itu dapat diusut dari mana sumbernya. Wakil Ketua DPRD DKI ini mengatakan, bantuan lansia merupakan program dadakan jelang pencoblosan 19 April 2017.
Karena itu, menurutnya, patut diduga hal ini adalah cara yang dilakukan untuk mendukung kampanye paslon pejawat. "APBD DKI 2017 tidak ada program bantuan lansia yang akan dilakukan Bank DKI," kata Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI itu. "Tapi tiba-tiba ada. Kami minta diusut, uangnya dari mana," kata Taufik.
Wakil Ketua Bidang Advokasi, Yupen Hadi mengatakan, tim telah membuat pengaduan pelanggaran yang diduga dilakukan kantor cabang di Pecenongan, Cempaka Putih Barat, dan Pramuka. "Kami minta pelanggaran perbankan ini agar dihentikan," ujar Yupen. Menurutnya, surat pengaduan juga ditembuskan kepada Bank Indonesia.
Namun, Humas Bank DKI, Zulfarsyah membantah keterlibatan bank tersebut. "Yang pasti tidak benar," katanya ketika dikonfirmasi Republika.co.id.