Kamis 13 Apr 2017 20:18 WIB

Bawaslu Belum Terima Laporan Dugaan Money Politic Paslon Nomor Dua

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Bawaslu Jakarta Mimah Susanti menjawab pertanyaan wartawan saat rilis hasil rekapitulasi pelanggaran Pilgub DKI Jakarta di Jakarta Pusat, Jumat (6/1).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Bawaslu Jakarta Mimah Susanti menjawab pertanyaan wartawan saat rilis hasil rekapitulasi pelanggaran Pilgub DKI Jakarta di Jakarta Pusat, Jumat (6/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Mimah Susanti mengatakan laporan terkait pelanggaran Pilkada DKI Jakarta dari tim Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 3 belum diterima. Laporan pelanggaran tersebut, kata dia, per hari ini masih belum masuk di dalam daftar pelanggaran yang sedang diproses.

"Belum terima ya secara resmi, nanti dikroscek dulu," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (13/4).

Mimah mengatakan, tidak bisa menjelaskan bagaiaman bentuk pelanggaran yang dilaporkan oleh tim Paslon Nomor 3 terhadap Paslon Nomor 2 terkait money politic.

Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Pemenangan Anies -Sandi, Muhamad Taufik menjelaskan ada dugaan keterlibatan Bank DKI dalam kampanye Paslon pejawat. Untuk itu, kata dia, tim Pemenangan Anies-Sandi melaporkan Bank DKI ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta.

Taufik menyatakan, pihaknya melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan Bank DKI. Pelaporan tersebut lantaran BUMD milik Pemprov DKI  diduga terlibat mendukung kampanye petahana melalui program bantuan lanjut usia (lansia) melalui Kartu Jakarta Lansia (KJL).

"Tim Advokasi telah melaporkan dugaan pelanggaran itu kepada Bawaslu DKI Jakarta kemarin," kata Taufik.

Taufik juga menjelaskan, tim Anies-Sandi akan membuat laporan serupa ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar program itu dapat diusut dari mana sumbernya. Menurut Wakil Ketua DPRD DKI itu, bantuan lansia merupakan program dadakan yang  menjelang pencoblosan 19 April 2017. Karena itu, kata dia, patut diduga untuk mendukung kampanye paslon dari pejawat.

"APBD DKI 2017 tidak ada program bantuan lansia yang akan dilakukan Bank DKI, Tapi tiba-tiba ada. Kami minta diusut, uangnya dari mana," ujarnya.

Wakil Ketua Bidang Advokasi tim Anies-Sandi, Yupen Hadi menambahkan bahwa Tim Anies-Sandi telah membuat pengaduan pelanggaran yang diduga dilakukan kantor cabang di Pecenongan, Cempaka Putih Barat, dan Pramuka.

"Kami minta pelanggaran perbankan ini agar dihentikan," ucap.

Program KJL yang dimaksud adalah Bank DKI memberikan kepada warga lansia untuk mendapatkan bantuan uang senilai Rp 600 ribu, dengan syarat membuka rekening dengan saldo Rp 50 ribu. Namun, program tersebut dinilai sebagai program dadakan dengan anggaran yang tak jelas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement