Jumat 18 Apr 2025 22:36 WIB

Mitra Dapur MBG yang Lapor ke Polisi Bingung Malah Ditagih Rp400 Juta oleh Pihak Yayasan

Mitra dapur MBG, Ibu Ira mengaku belum dibayar oleh pihak yayasan hingga Rp 1 miliar.

Pekerja menanta peralatan di dapur mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kalibata, Jakarta, Rabu (16/4/2025). Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan mitra SPPG di Kalibata tersebut akan beroperasi kembali setelah sebelumnya berhenti beroperasi akibat dugaan kasus penggelapan dana oleh Yayasan yang mengakibatkan kerugian.
Foto: Republika/Prayogi
Pekerja menanta peralatan di dapur mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kalibata, Jakarta, Rabu (16/4/2025). Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan mitra SPPG di Kalibata tersebut akan beroperasi kembali setelah sebelumnya berhenti beroperasi akibat dugaan kasus penggelapan dana oleh Yayasan yang mengakibatkan kerugian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Kuasa hukum mitra dapur Ibu Ira, Danna Harly mengungkapkan bahwa Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) malah menagih Rp400 juta kepada korban terkait dugaan penggelapan pembayaran dana senilai Rp 975.375.000. Ibu Ira sudah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Jadi kemarin ada komunikasi, saya dengan pihak yayasan, lucunya mereka malah menagih ibu Ira sebesar Rp 400 juta," kata Danna kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (18/4/2025).

Baca Juga

Danna mengaku kebingungan karena pihak yayasan mengeluarkan tagihan senilai Rp100 juta kepada kliennya. Menurut dia, adanya tagihan ompreng (tempat bekal) yang sudah dibayar kliennya Rp200 juta, tetapi malah dimasukkan ke dalam anggaran MBG.

"Kemudian juga ada tagihan ompreng. Jadi ibu Ira beli ompreng, kemarin Rp 12.000, sudah dibayar Rp200 juta. Nah, itu ditagihkan ke dalam mekanisme di MBG ini. Jadi dua hal yang berbeda dicampur-adukan, jadi kacau semua ini," ucapnya.

Pihak kepolisian memeriksa mitra dapur dan Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial MBN sebagai saksi soal dugaan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000 di Kalibata, Jakarta Selatan pada Jumat pukul 10.00 WIB. Sebelumnya, dapur makanan bergizi gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, kembali mendistribusikan makanan ke sejumlah sekolah pada Kamis (17/4), setelah berhenti beroperasi sejak akhir Maret 2025.

Adapun laporan polisi tertuang dalam Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis (10/4) pukul 14.11 WIB.

Dijelaskan bahwa pada awalnya Ira telah bekerjasama dengan pihak yayasan dan SPPG Kalibata sejak bulan Februari sampai Maret 2025. Ira sudah memasak kurang lebih sebanyak 65.025 porsi yang terbagi dalam dua tahap.

Dalam kontraknya, perjanjian dengan yayasan dicantumkan harga Rp15 ribu per porsi. Namun, di tengah jalan sebagian diubah menjadi Rp13 ribu.

Dinyatakan bahwa pihak yayasan telah mengetahui adanya perbedaan anggaran ini sebelum tanda tangan kontrak, yakni pada Desember 2024. Saat ditagih untuk pencairan tahap dua, pihaknya mengaku tidak dibayarkan sama sekali oleh pihak yayasan.

Pihak mitra dapur juga menyesalkan tindakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak ada keterbukaan informasi. Hingga akhirnya, pihaknya sepakat untuk mengakhiri menjadi mitra Program MBG di Kalibata dan melaporkan yayasan ke Kepolisian.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement