REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kapolsek Mataram Kompol Taufik menjelaskan persoalan yang dialami pria asal Malaysia bernama Mohd Tarmizi bin Mohd Nordin yang kedapatan menggunakan kaus oblong bergambar palu arit di salah satu hotel di Mataram, NTB. Taufik menuturkan, Tarmizi datang ke Indonesia untuk bersilaturahim dengan keluarga TKI asal Lombok Timur yang bekerja di perusahaannya di Malaysia dan mengalami kecelakaan.
Selain menemui keluarga TKI, Tarmizi juga menyempatkan diri berkunjung ke sejumlah objek wisata yang ada di Lombok. "(Dia) bersilaturahim dengan keluarga TKI yang bekerja di perusahaannya yang mengalami kecelakaan lalu lintas," kata Taufik kepada Republika.co.id di Mataram, NTB, Kamis (13/4).
Menurut Taufik, Tarmizi mengaku tidak tahu jika penggunaan simbol palu arit dilarang di Indonesia. Dia mendapatkan kaos tersebut kala berkunjung ke Rusia. Dia juga mengaku memakai kaus tersebut di sejumlah negara yakni Malaysia, Qatar, dan Rusia.
Tarmizi, lanjut Taufik, mengatakan tidak ada kesengajaaan untuk mengajak atau memengaruhi paham komunis. "Kamar yang bersangkutan sudah digeledah, namun tidak ditemukan indikasi adanya unsur membawa atribut palu arit dan dokumen lainnya yang mengarah kepada unsur kesengajaan menyebarkan paham komunis," Taufik menambahkan.
Tarmizi diamankan TNI dan Kepolisian pada Rabu (13/4) saat berada di lobi salah satu hotel di Mataram.