Kamis 13 Apr 2017 11:02 WIB

Kubu Anies-Sandi Antisipasi Penggelembungan Suara

Penggelembungan Suara (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/Koz/mes/14
Penggelembungan Suara (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Kubu pasangan calon (paslon) nomor urut tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, melakukan upaya pencegahan untuk mengantisipasi kecurangan saat hari pemungutan suara putaran kedua Pilkada DKI Jakarta. Salah satunya adalah dengan mengerahkan 10 ribu Satgas di Jakarta Barat dan Jakarta Utara.

"Gerindra menyiapkan 10 ribu Tim Satgas dan akan menjaga seluruh TPS. Tim ini diluar saksi yang telah disiapkan bersama," kata Wakil Sekjen DPP Partai Gerindra saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (13/4). 

Menurut Andre, Satgas   akan berjaga dan mengamankan TPS, khususnya pada 450 TPS di kedua wilayah itu. Andre menduga, pada putaran pertama lalu ditengarai ada penggelembungan suara oleh paslon pesaing di ratusan TPS tersebut. "Angka penggelembungan suara itu bahkan diduga mencapai angka 168 ribuan suara. 

Indikasi kecurangan dilakukan dengan menggunakan Formulir C-6 atau surat pemberitahuan kepada pemilih yang sebelumnya telah diberikan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS)," katanya.

Gerindra dalam hal ini sudah meminta saksi dan satgas yang diterjunkan dilapangan untuk benar-benar teliti dan seksama mencermati setiap pemilih yang datang ke TPS dengan meneliti apakah nama yg tercantum di C-6 sesuai dengan KTP pemilih yang datang ke TPS.

"Di kantong-kantong suara incumbent itu kita curigai ada penggelembungan suara menggunakan C-6. Misal majikannya pergi memilih menggunakan KTP-el, asisten rumah tangga pakai C-6," terang Andre. 

Andre yang tim pemenangan Anies Baswedan - Sandiaga Uno menambahkan, kecurangan lain yang patut dicurigai dalam pencoblosan adalah berdatangannya saudara atau kerabat pemilih di wilayah Jakbar dan Jakut dari luar kota. Seperti halnya asisten rumah tangga, saudara atau kerabat dari pemilih ini juga menggunakan formulir C-6.  

Tim yang diterjunkan kelapangan, lanjut Andre, tidak akan memberikan toleransi terhadap berbagai bentuk kecurangan dalam putaran kedua. Para pelaku pelanggaran, khususnya di 450 TPS di Jakbar dan Jakut, jika terbukti akan langsung kami tangkap dan laporkan ke Panwaslu dan kepolisian. 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement