Rabu 12 Apr 2017 12:33 WIB

Kuasa Hukum: Mata Kiri Novel Belum Bisa Digunakan

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Bayu Hermawan
Penyidik KPK Novel Baswedan usai keluar dari rumah sakit, Selasa (11/4).
Foto: AP
Penyidik KPK Novel Baswedan usai keluar dari rumah sakit, Selasa (11/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum Novel Baswedan, Muji Kartika, mengatakan, kondisi kliennya berangsur membaik pascapenyiraman air keras oleh orang tidak dikenal. Namun, mata kiri Novel Baswedan masih tidak bisa digunakan untuk melihat sejak peristiwa penyerangan itu terjadi.

"Mata kirinya belum bisa melihat," ujarnya dalam pesan tertulis saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (12/4).

Wanita yang akrab disapa Kanti tersebut juga memberikan keterangan perawatan saat ini terfokus pada area mata kiri. Kanti menjelaskan, kondisi terakhir kliennya tersebut dalam keadaan baik.

"Kondisi Novel tadi malam baik, dalam artian dia tetap dalam keadaan sadar penuh," ujarnya.

Saat ini, kata dia, Novel dipindahkan perawatannya ke Singapura untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif. Kanti mengatakan, belum mengetahui pasti siapa saja yang mendampingi Novel untuk melanjutkan pengobatannya di Singapura.

"Saya tidak tau siapa saja keluarga yang ikut ke Singapura, tapi mestinya istri dan anak balita, ibu, abangnya (kakak Novel) pasti menemaninya," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement