Rabu 12 Apr 2017 06:45 WIB

Teror Terhadap KPK Harus Dilawan

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ilham
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyapa wartawan saat akan dirujuk ke rumah sakit khusus mata di Jakarta, Selasa (11/4).
Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyapa wartawan saat akan dirujuk ke rumah sakit khusus mata di Jakarta, Selasa (11/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hajar berpendapat, insiden penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan bukan hanya teror terhadap diri pribadinya. Peristiwa tersebut merupakan teror terhadap kelembagaan KPK dan gerakan pemberantasan korupsi.

"Teror ini sesungguhnya tidak hanya ditujukan pada Novel Baswedan pribadi. Tapi juga pada kelembagaan KPK dan lebih jauh pada gerakan pemberanatasan korupsi," kata Fickar kepada Republika.co.id, Rabu (12/4).

Fickar juga mengingatkan agar melawan teror tersebut. Sebab, tujuan utama dari teror tersebut adalah untuk menciptakan ketakutan di kalangan aktivis anti korupsi. "Teror harus dilawan, karena tujuan akhir teror itu sesungguhnya menciptakan ketakutan-ketakutan di kalangan aktivis antikorupsi. Karenanya, kita harus menyatakan diri tidak takut dan melawannya," kata Fickar.

Sebelumnya, pada Selasa (11/4), pukul 05.10 WIB, usai pulang dari masjid, Penyidik KPK, Novel Baswedan disiram air keras di wajahnya. Kejadian tersebut berlokasi di Jalan Deposito, depan Mesjid Al Ikhsan Rt 03 RW 10, Kelapa Gading Jakut.

Pelaku penyiraman berjumlah dua orang laki-laki tak dikenal yang menggunakan sepeda motor. Usai menyiram korban, pelaku melarikan diri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement