Rabu 12 Apr 2017 02:50 WIB

KPK akan Beri Perlindungan kepada Seluruh Pegawai

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Esthi Maharani
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyapa wartawan saat akan dirujuk ke rumah sakit khusus mata di Jakarta, Selasa (11/4).
Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyapa wartawan saat akan dirujuk ke rumah sakit khusus mata di Jakarta, Selasa (11/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyatakan, KPK akan segera melakukan satu sistem perlindungan terhadap pegawainya secara keseluruhan. Perlindungan ini diberikan tidak hanya kepada pegawai yang berisiko terkena ancaman, tapi juga pegawai yang lainnya.

"Kami telah rapatkan dengan semua struktur bahwa upaya perlindungan dan mitigasi risiko akan dilakukan secara seksama," kata dia dalam konferensi pers di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/4).

Laode juga mengatakan, perlindungan terhadap penyelidik dan penyidik akan diperbaiki. Harapannya, teror-teror terhadap instansi KPK maupun pegawainya, tidak terjadi kembali.

"Kami berharap ini tidak akan terjadi lagi," kata dia.

Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan meski mendapatan teror, KPK tak akan mengendurkan semangat memberantas korupsi.

"Kami berlima tidak akan kendorkan semangat. Langkah terhadap perkara yang kita tangani sudah terencana, semoga ini pesan kuat terhadap pihak yang ingin kami tidak berjalan kuat," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement