Selasa 11 Apr 2017 21:14 WIB

Din: Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Novel Perbuatan Biadab

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin memberikan paparan saat Seminar Nasional pada Tanwir Muhammadiyah di Islamic Center, Ambon, Maluku, Sabtu (25/2)
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin memberikan paparan saat Seminar Nasional pada Tanwir Muhammadiyah di Islamic Center, Ambon, Maluku, Sabtu (25/2)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menilai kasus penyiraman air keras ke wajah penyidik KPK Novel Baswedan adalah perbuatan biadab. Terlebih kasus penyerangan tersebut dilakukan usai Novel Baswedan menunaikan shalat subuh.

"Itu adalah perbuatan biadab dari orang-orang yang tidak bertanggungjawab, tidak  berperiketuhanan dan berperikemanusiaan," ujarnya.

Din menilai, aksi penyerangan itu dilakukan oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh tindakan tegas Novel Baswedan sebagai Penyidik KPK dalam menunaikan tugas negara mengusut kasus-kasus tindak pidana korupsi selama ini dan terakhir ini.

"Maka, saya berkeyakinan bahwa pelakunya adalah dari pihak terduga kasus-kasus itu," ucapnya.

Ia melanjutkan mengingat posisi Novel Baswedan sebagai aparat negara, maka adalah kewajiban negara dari Kepala Negara dan Kapolri untuk bertindak tegas mengusutnya secara tuntas.

Din menambahkan, tindakan penyiraman air keras itu adalah kejahatan serius dan bentuk terorisme nyata serta langsung terhadap petugas negara.

"Maka bila perlu libatkan Densus 88 atau bentuk tim investigasi independen. Negara tidak boleh kalah, apalagi menyerah," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement