Selasa 11 Apr 2017 18:30 WIB

KPK: Pemberantasan Korupsi Pantang Surut

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Angga Indrawan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berada di kursi roda saat akan dirujuk ke rumah sakit khusus mata di Jakarta, Selasa (11/4).
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berada di kursi roda saat akan dirujuk ke rumah sakit khusus mata di Jakarta, Selasa (11/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengutuk keras teror air keras terhadap salah satu penyidiknya, Novel Baswedan. Dia menegaskan kinerja KPK menuntaskan kasus korupsi tidak akan berhenti karena teror tersebut. 

"Atas nama pimpinan, kami mengutuk keras teror dan perbuatan keji ini. Kami pastikan KPK tidak akan surut dan terpengaruh terhadap teror ini," kata dia di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/4).

Agus juga menyatakan jika teror air keras tersebut berkaitan dengan penanganan perkara korupsi, itu salah sasaran. Semestinya, teror tersebut dilayangkan kepada pimpinan KPK sebagai penentu ambil alih. 

"Kamilah pimpinan KPK yang bertanggungjawab terhadap penanganan kasus korupsi, yang bekerja berdasarkan perintah kami. Kamilah yang mengambil alih," ungkap dia.

Saat ini, lanjut Agus, kondisi Novel masih dalam pemeriksaan intensif. Novel dirujuk dari Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading, Jakarta Utara, ke Rumah Sakit Jakarta Eye Center di Menteng, pada sekitar pukul 14.00 WIB untuk diperiksa secara intensif.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Polri meminta mengusut kasus ini secara tuntas. KPK juga mengajak seluruh elemen masyarakat melawan bentuk teror," ucap dia. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement