Selasa 11 Apr 2017 10:20 WIB

Berapa Kali Teror dan Intimidasi Menimpa Novel Baswedan?

Rep: Amri Amrullah/ Red: Esthi Maharani
Ketua KPK Agus Rahadjo sedang menjenguk Novel Baswedan di RS
Foto: Istimewa
Ketua KPK Agus Rahadjo sedang menjenguk Novel Baswedan di RS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution menyayangkan terulangnya teror dan intimidasi yang terjadi pada penyidik KPK, Novel Baswedan.

"Sungguh sangat disayangkan," katanya, Selasa (11/4).

Untuk diketahui, teror dan intimidasi pada Novel bukan kali pertama terjadi. Tahun lalu, Novel ditabrak mobil ketika sedang mengendarai sepeda motor menuju kantornya di Kuningan, Jakarta Selatan. Novel juga dipidanakan atas meninggalnya tahanan, ketika ia menjadi penyidik di Bengkulu, yang telah terjadi beberapa tahun silam.

Saat ini penganiayaan terhadap Novel kembali terjadi dengan penyiraman air keras oleh dua orang tak dikenal pada Selasa shubuh.

Ia menyakini publik akan menyimpulkan rangkaian peristiwa tersebut berkaitan dengan kasus korupsi besar yang sering ditangani Novel.

"Sulit untuk membantah persepsi publik, bahwa semua teror itu datang setelah Novel memimpin penyidikan berbagai kasus besar," kata Manager dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/4).

Publik masih ingat di antaranya kasus korupsi simulator SIM di Kepolisian, beberapa tahun lalu. Saat itu, terpidana kasus ini adalah Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Saat ini pun Novel sedang menyidik perkara megakorupsi kartu tanda penduduk elektronik atau E-KTP.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement