Selasa 11 Apr 2017 09:27 WIB

Teror Terhadap Novel itu Criminal Fight Back

Rep: Ali Yusuf/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua KPK Agus Raharjo menjenguk Novel Baswedan.
Foto: Internal KPK
Ketua KPK Agus Raharjo menjenguk Novel Baswedan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Panitia Seleksi Pimpinan (Pansel) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yenti Ganarsih mengecam tindak biadab terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Ia menilai tindakan itu merupakan serangan balik atas semangat pemberantasan korupsi."Itu sudah criminal fight back," kata Yenti saat dihubungi Republika.co.id Selasa, (11/4).

Yenti mengatakan, apa yang terjadi terhadap Novel merupakan serangan balik atas semangat pemberantasan korupsi di Indonesia. Untuk itu, dia mengatakan semua penyidik di lembaga penetuk gak hukum  harus lebih meningkatkan kewaspadaan dan tetap semangat melawan korupsi. "Kita (semua terutama penegak hukum, Red) harus lebih kuat lagi melawan korupsi yang menderitakan bangsa," ujarnya.

Dia mengatakan, ancaman terhadap keselamatan Novel sudah sering terjadi ketika Novel mengerjakan kasus korupsi yang melibatkan orang-orang yang berpengaruh di sebuah intansi. Terakhir kejadian yang hampir menewaskan jiwanya, ketika sepeda motor Novel ditabrak saat menuju kantornya di Kuningan Jakarta Selatan. 

(Baca Juga: Dahnil: Mari Doakan dan Menemani Novel Melawan Teror Biadab)

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement