Selasa 11 Apr 2017 08:37 WIB

'Kami Sangat Sedih dan Marah Novel Baswedan Disiram Air Keras'

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Penyidik KPK Novel Baswedan saat tiba untuk menjadi saksi dalam sidang dugaan kasus tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (E-KTP) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (27/3).
Foto: Republika/ Raisan Al Farisi
Penyidik KPK Novel Baswedan saat tiba untuk menjadi saksi dalam sidang dugaan kasus tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (E-KTP) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (27/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin mengutuk keras tindakan penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan pada Selasa (11/4) subuh tadi. Didi menyebut, tindakan tersebut sebagai tindakan pengecut, tidak beradab dan sangat biadab.

"Kami sangat sedih, marah dan mengutuk keras tindakan pengecut yang tidak beradab dan sangat biadab yang telah dilakukan tehadap Baswedan," ujar Didi dalam keterangannya pada Selasa (11/4).

Didi pun menyebut peristiwa tersebut sebagai upaya perlawanan dari pihak yang tidak senang dengan pemberantasan korupsi.

"Pemberantasan korupsi kembali menghadapi perlawanan dari pihak-pihak yang tidak bertangggung jawab.  Pihak-pihak yang tidak ingin negeri ini bersih dari korupsi," katanya.

Ia pun menyerukan kepada penegak hukum untuk mengusut tuntas pelaku penyerangan tersebut. Tak hanya berhenti ke pelaku penyerangan, tetapi juga pihak yang berada di balik penyerangan tersebut.

"Tangkap, jangan sampai lolos pelaku.  Usut tuntas dan hukum berat, sehingga siapa yg menjadi dalang dari perbuatan biadab dan keji ini bisa diseret ke meja hijau segera," katanya.

Diketahui, penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh seseorang tidak dikenal saat hendak pulang usai sholat subuh berjamaah pagi tadi. Ia kini sudah dilarikan ke RS Mitra Keluarga Bekasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement