REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman mundur sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019. Ia mengatakan pemberhentiannya dilakukan atas pertimbangan Majelis Suro PKS.
"Sejak menerima amanah sebagai Presiden (PKS) saya sudah pernah katakan siap mundur kapan saja, maka ketika majelis Suro meminta saya mudur saya siap mundur," kata Sohibul usai bincang-bincang di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (10/4).
Sohibul menerangkan sejak memegang amanah sebagai Presiden PKS, baru bulan lalu Badan Pekerja Majelis Suro memintanya mundur. Petimbangannya kata dia, karena Sohibul diminta fokus pada DPP PKS.
"Badan pekerja Majelis Suro meminta agar saya mundur dari DPR dengan pertimbangan agar fokus (Presiden PKS)," kata dia.
Ia mengaku ada yang bertanya mengapa tidak membuat pernyataan terkait pemberhentian tersebut. Sohibul beralasan masih menunggu surat keputusan Presiden (keppres) Joko Widodo tentang peresmian penggantian antarwaktu anggota DPR.
"Sudah dikirim ke Presiden jadi tunggu saja adanya keppres dari Pak Jokowi," kata dia.
Pengunduran diri Sohibul terungkap dalam surat edaran pimpinan DPR per 7 April 2017. Surat yang ditandatangani Ketua DPR Setya Novanto itu ditujukan kepada Ketua KPU itu menyatakan usulan pergantian antarwaktu (PAW) terhadap Sohibul.
Berdasarkan informasi dari website KPU, Sohibul akan digantikan Toriq Hidayat. Mereka berdua berasal dari Dapil Jawa Barat XI.