Senin 10 Apr 2017 20:37 WIB

Tidak Terkait Terorisme, Ini Penyebab Anggota DPRD Pasuruan Dideportasi

Rep: Mabruroh/ Red: Budi Raharjo
Paspor (ilustrasi)
Foto: depok.imigrasi.co.id
Paspor (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Abu Bakar Al-Habsy mengatakan anggota DPRD Pasuruan, Muhammad Nadir Umar yang dideporasi dari Turki karena miskomunikasi. Nadir memasuki Lebanon menggunakan visa on arrival padahal visa tersebut tidak berlaku di Lebanon.

"Beliau mendapatkan informasi bahwa masuk ke Lebanon lewat visa on arrival, tetapi ternyata tidak bisa akhirnya bersangkutan dideportasi," jelas Abu Bakar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/4).

Abu Bakar menjelaskan karena Nadir mendapatkan informasi tersebut sehingga tidak mengonfirmasi kembali pada kedutaan besar Lebanon. Nadir percaya saja bahwa untuk masuk Lebanon bisa menggunakan visa tersebut.

Nadir lanjut Abu Bakar, masuk ke Malaysia, kemudian Turki tidak ada kendala apapun. Kedatangnya untuk misi kemanusiaan di dua lokasi dapat berjalan dengan lancar.

Namun saat hendak melanjutkan misi kemanusiaan di Lebanon, perjalanannya dihentikan. Otoritas Lebanon nampaknya tidak menerima visa on rival yang digunakan oleh Nadir. "Jadi nadir masuk ke Turki itu tidak ada masalah, persoalan terjadi ketika masuk ke Lebanon, karena kesalahan informasi visa on arrival tadi, jadi dideportasi ke Turki," kata dia.

Padahal, lanjut Abu Bakar, Nadir yang berangkat bersama aktivis LSM Budi Mastur tersebut hanya membawa bantuan sebesar 2.000 dolar AS atau senilai Rp 26,6 juta. Bantuan yang diberikan, kata dia, merupakan bantuan kemanusiaan untuk pengungsi di Istanbul dan Reyhanli, Turki.

Keduanya, tambah Abu Bakar, sudah menjalani proses pemeriksaan di Bambu Apus, Jakarta Timur. Selanjutnya akan dipulangkan ke daerah masing-masing. "Hari ini sudah diputuskan berangkat 17.50 WIB menggunakan Batik Air dari Jakarta ke Surabaya lalu ke Pasuruan," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement