Senin 10 Apr 2017 19:01 WIB

Penyanderaan di Angkot, Polisi Minta Masyarakat Lebih Waspada

Rep: Alfan Tiara Hilmi/ Red: Karta Raharja Ucu
Angkot (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Angkot (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Andri Wibowo mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap kemungkinan kejahatan yang akan terjadi di tempat umum, termasuk di angkot. Seperti kasus penodongan di angkot KWK T25 jurusan Rawamangun-Pulogebang, Ahad (9/4).

“Masyarakat harus punya kewaspadaan," kata Andri, Senin (10/4).

Selain imbauan kepada masyarakat, polisi juga mengimbau kepada lembaga yang ia naungi untuk lebih responsif terhadap setiap informasi. Diketahui tersangka penyandera ibu dan anak di angkot yang sedang ngetem di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur, adalah bekas narapidana. Menurut Andri, motif pelaku bernama Hermawan, murni karena faktor ekonomi.

 

"Pertama, jangan menggunakan perhiasan yang berlebihan. Kedua, waspadai orang-orang di lingkungan sekitarnya. Selain itu aparat kepolisian harus cepat merespon setiap informasi sehingga mampu mencegah akibat dari tindakan jahat,” ucap dia.

Korban penyanderaan berinisial RI (27 tahun) dan sedang menggendong putranya yang baru berusia lima bulan. Pelaku menyandera korban dengan mengalungkan pisau di leher RI.

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait menilai perbuatan ini sebagai tindak pidana sadis dan tidak berperikemanusiaan. Komisi Nasional Perlindungan Anak mengapresiasi masyarakat yang berhasil melumpuhkan pelaku dan menyelamatkan ibu dan anak tersebut.

Ibu dan anak itu dapat diselamatkan setelah masyarakat yang mengetahui penyanderaan itu berusaha mengelabuhi pelaku, sambil menunggu kedatangan Polsek Duren Sawit. Anggota Polsek Durensawit, Jakarta Timur kemudian melumpuhkan pelaku dengan timah panas. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement