Senin 10 Apr 2017 12:36 WIB

PKS Tegaskan Umar tak Terkait dengan Terorisme

Rep: Ali Mansur/ Red: Bilal Ramadhan
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil
Foto: DPR
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil menegaskan apa yang dilakukan oleh Polri terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasuruan, Muhammad Nadir Umar, sama sekali tidak terkait dengan jaringan terorisme. Apalagi jika dikaitkan dengan ISIS, kata Djamil informasi terakhir yang pihaknya terima adalah hanya soal administrasi.

“Jadi alhamdulilah, Umar tidak ada kaitannya dengan isu-isu terorisme, seperti yang dilansir sejumlah media, tetapi soal administrasi,” jelas anggota komisi III DPR RI, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senin (10/4).

Kemudian terkait penahanan Umar oleh Detasemen Khusus (Densus) 88, PKS menghargainya. Namun, Djamil meminta agar semuanya harus sesuai dengan prosedur yang berlaku. Selain itu pihak berwajib juga harus tetap mengedepankan Hak-hak Manusia (Ham) serta mengutamakan praduga tak bersalah.

“Barangkali ini sebagai bentuk klarifikasi,” tambah pria asal Aceh itu.

Untuk soal administrasi itu, sambung Djamil, memang Umar menggunakan waktu-waktu luangnya untuk membimbing jamaah haji dan umroh. Maka kemudian kunjungan ke Turki itu memang mudah , sementara kunjungan ke Lebanon itu sesuatu yang Umartidak tahu kalau harus mengurus Visa dan lain sebagainya.

“Alhamdulillah kondisinya sehat wal afiat. Mudah-mudahan dalam waktu satu atau dua hari ini beliau sudah bisa kembali beraktifitas sebagai anggota legislatif di Pasuruan,” ungkap Djamil.

Selain itu, Djamil belum tahu betul terkait aktivitas Lembaga Swdaya Masyarakat (LSM) yang diikuti oleh Umar. Namun menurut Djamil, memang Umar sering ikut serta dalam unjuk rasa, aksi-aksi unjuk rasa di Jawa Timur, khususnya di Pasuruan.

“Jadi sekali lagi ini adalah bagian dari peringatan bagi semua orang, bagaimana tindakan preventif negara terhadap warga negaranya,” tutupnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement