Senin 10 Apr 2017 08:58 WIB

GN Kokam: Pemerintah Jangan Main-Main dengan Kasus Ahok

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Teguh Firmansyah
Majelis hakim memimpin sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok oleh PN Jakarta Utara di Auditorium Kementan, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (4/4).
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Majelis hakim memimpin sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok oleh PN Jakarta Utara di Auditorium Kementan, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (4/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima Gerakan Nasional (GN) Komando Kawal Al Maidah (Kokam), Mashuri Masyhuda mengatakan, organisasinya akan fokus pada proses hukum penista agama.

Ia pun menilai wacana penundaan sidang Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang digulirkan Kapolda patut diduga sebagai upaya intervensi proses hukum.

"Kami tegaskan bahwa umat Islam sudah cukup bersabar dengan proses hukum penistaan agama ini," kata Mashuri kepada Republika.co.id melalui keterangan tertulisnya, Senin (10/4). 

Menurutnya, akan lebih berisiko jika proses hukum ini diundur. Jutaan umat Islam yang merasa dihinakan kitab sucinya bisa kembali melakukan tuntutan atas ketidak adilan yang semakin norak dipertontonkan rezim hari ini.

"GN Kokam siap menurunkan jutaan eksponen warga dan simpatisan Muhammadiyah jika terbukti pemerintah bermain-main dengan kasus penistaan agama ini," ujarnya.

Ia menegaskan, ini persoalan aqidah Islam yang diusik. Jika persoalan aqidah, siapapun yang beriman terhadap kitab suci Alquran pasti akan bersikap tegas.

Baca juga,  PN Jakut: Sidang Ahok Tetap Dilanjutkan tak Ada Keputusan Lain.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement