Ahad 09 Apr 2017 15:06 WIB

Konsistensi PN Jakut Atas Sidang Ahok Harus Didukung

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Ilham
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang.
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Politik, Muchtar Effendi Harahap mengatakan, sikap konsisten dan konsekuen Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara penting bagi rakyat Indonesia untuk didukung. PN Jakarta Utara sudah memastikan, sidang terdakwa penistaan agama tetap berjalan, meski polisi meminta untuk ditunda.

"Eksistensi dan wewenang lembaga pengadilan (yudikatif) memang harus berjalan sesuai aturan main atau mekanisme kerja lembaga yudikatif ini, tidak terpengaruh apalagi intervensi pihak eksekutif," ujar Muchtar pada Republika.co.id melalui pesan singkat, Ahad (9/4).

Ketua Dewan Pendiri Network for South East Asian Studies (NSEAS) ini juga mengatakan, sikap dari PN Jakarta Utara merupakan bentuk menegakkan prinsip independensi. Sebab, aturan mainnya telah ditetapkan. "Sikap PN Jakarta Utara memang harus begitu," ujarnya.

Muchtar menjelaskan, para hakim telah menentukan jadwal acara secara resmi dan diketahui publik. Secara moral konsistensi dan konsekuen PN Jakarta Utara ini sesuatu hal wajar. "Karena permintaan Polda Metro Jaya menunda sidang juga hal unik dan aneh dalam sejarah peradilan di Republik ini," jelasnya.

Muchtar berharap masyarakat bisa mengawal dan mengkritisi setiap ada intervensi suatu lembaga negara ke lembaga negara lain. "Kita harus memproteksi setiap lembaga negara berjalan sesuai tugas dan fungsi pokok telah ditetapkan secara regulasi," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement