Ahad 09 Apr 2017 13:05 WIB

PKS Siapkan Pendampingan Hukum Bagi Kadernya yang Ditangkap Densus

Red: Nur Aini
Densus 88 Polri
Foto: AP
Densus 88 Polri

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyiapkan pendampingan hukum bagi pria berinisial MNU yang diamankan Detasemen Khusus 88 Antiteror pada Sabtu (8/4) di Terminal 2 Bandara Juanda Surabaya.

"Dewan Pimpinan Pusat PKS sudah membentuk tim untuk mendampingi yang bersangkutan," ujar Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PKS Jawa Timur Arif Hari Setiawan ketika dikonfirmasi di Surabaya, Ahad (9/4).

Pria itu diamankan ketika turun dari pesawat jurusan Kuala Lumpur-Surabaya yang kemudian oleh langsung dibawa ke Markas Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan tetapi hingga kini belum diketahui perihal permasalahannya. Partainya, kata dia, menghormati proses hukum yang berlaku dan meminta aparat penegak hukum melaksanakannya dengan profesional serta objektif, termasuk memberikan hak-hak terduga.

Dia mengaku kaget dengan informasi diamankannya kader PKS yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan aktif tersebut hingga dimintainya keterangan di Mapolda Jatim. Sepengetahuannya, kata dia, MNU tidak terkait dengan jaringan kelompok yang ada di luar negeri. "Apalagi doktrin PKS yang kemudian menjadi pegangan serta pemahaman kader dan pengurus adalah menolak cara-cara dakwah yang menggunakan kekerasan," ucapnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Frans Barung Mangera mengatakan polisi saat ini masih memeriksa orang yang dicurigai tersebut dan diamankan setelah melewati pintu imigrasi serta pemeriksaan barang bea cukai bandara. Berdasarkan penelusuran di laman http://www.pasuruankab.go.id, setwandprd.pasuruankab.go.id, http://fgabkabpasuruan.com, dan http://www.pkspasuruan.org, MNU terpilih menjadi wakil rakyat mewakili daerah pemilihan IV yang kesehariannya anggota Komisi IV dari fraksi gabungan (PPP-PKS-Hanura).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement