REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pedangdut Saipul Jamil atau biasa disapa Bang Ipul selesai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara (Jakut), Rohadi di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (7/4). Berkas perkara Saipul Jamil sudah dirampungkan penyidik untuk selanjutnya diserahkan ke kejaksaan.
Mengenakan baju kotak-kotak, Bang Ipul, seusai diperiksa meminta para penggemarnya agar bersabar. Mantan suami Dewi Persik itu juga mengaku akan memberikan kejutan di persidangan.
"Nanti pas persidangan, buat penggemar bang Ipul sabar, tunggu surpise (kejutan) aja, Insya Allah siap disidang," ujar Bang Ipul, Jumat (7/4).
Kuasa Hukum Saipul Jamil, Halim Darmawan mengatakan Bang Ipul telah menjalankan pemeriksaan dengan baik dan kooperatif terhadap perkara yang ditangani KPK. Selanjutnya kasus akan dilimpahkan ke persidangan. "Hanya itu saja. Sudah dilimpahkan dari penyidik ke Jaksa penuntut umum, artinya siap dilakukan persidangan," ujar Halim.
Ia mengatakan, tanggal sidang tergantung kejaksaan dan pengadilan. Sementara itu, sidang akan digelar di pengadilan Jakarta Pusat.