Kamis 06 Apr 2017 14:50 WIB

Anas Mengaku Dukung Proyek KTP-El Atas Arahan SBY

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Nur Aini
Mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum memberikan kesaksian dalam lanjutan sidang dugaan korupsi pengadaan proyek KTP-el dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4).
Foto: Republika/ Wihdan
Mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum memberikan kesaksian dalam lanjutan sidang dugaan korupsi pengadaan proyek KTP-el dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengaku tidak ada atensi khusus dari partainya saat itu untuk mengawal proyek KTP-elektronik. Tetapi, dia mengaku mendapat arahan dari Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mendukung program-program pemerintah.

"Tidak ada pesanan khusus, tidak ada atensi khusus (terkait proyek KTP-El). Memang ada arahan dari ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, yang saat itu adalah presiden, agar setiap kebijakan dan program pemerintah didukung oleh fraksi Demokrat dan partai koalisi," kata Anas dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4).

Anas juga mengaku, mendukung proyek KTP elektronik karena program tersebut sangat bagus. Dia menilai, hal itu bagus karena program tersebut merupakan salah satu cara untuk memperbaiki administrasi kependudukan nasional. "Bahwa ini program pemerintah untuk memperbaiki administrasi kependudukan nasional," kata Anas.

Anas Urbaningrum dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan proyek KTP-el, pada Kamis (6/4), dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. Selain Anas, Ketua DPR Setya Novanto juga memberikan kesaksian dalam sidang tersebut.

Baca juga: Di Sidang Kasus KTP-El, Setya Novanto Mengaku Kenal Miryam

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement