REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPW PKS DKI Jakarta Syakir Purnomo mengungkapkan, bidang advokasi tim sukses Anies-Sandi telah melakukan pelaporan kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) terkait terpasangnya beberapa spanduk provokatif yang mengatasnamakan pasangan Anies-Sandi. Panwaslu, klaim Syakir, telah berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Bidang Advokasi TimSes Anies-Sandi yang menyampaikan laporan ke Panwaslu (terkait spanduk provokatif). Janji Panwaslu akan menindaklanjuti laporan yang telah dilakukan," kata Syakir kepada Republika.co.id, Rabu (5/4).
Syakir kemudian berharap kesiapan Panwaslu menindaklanjuti kasus tersebut bukan hanya janji. Dia ingin Panwaslu benar-benar tegas dalam menindaklanjuti terpasangnya beberapa spanduk provokatif yang mengatasnamakan pasangan Anies-Sandi itu.
"Semoga saja ada langkah-langkah konkret lebih lanjut dari Panwaslu (terkait pemasangan spanduk provokatif," ucap Syakir.
Sebelumnya, spanduk yang menyebut pasangan calon Anies Baswedan dan Sandiaga Uno akan menerapkan perda syariah di Jakarta jika terpilih tersebar di beberapa titik. Anies-Sandi kemudian memberikan klarifikasi, spanduk provokatif tersebut adalah bentuk kampanye hitam yang dilakukan pihak tidak bertanggung jawab.