REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Spanduk yang menyebut pasangan calon Anies Baswedan dan Sandiaga Uno akan menerapkan perda syariah di Jakarta jika terpilih tersebar di beberapa titik. Pasangan calon Anies-Sandi segera memberikan klarifikasi terkait spanduk provokatif yang mengatasnamakan dirinya.
Ketua Tim Sukses Anies-Sandi, Mardani Ali Sera, mengatakan pemasangan spanduk provokatif tersebut adalah bentuk kampanye hitam yang dilakukan pihak tidak bertanggung jawab. "Itu black campaign dan fitnah," tegas Mardani, Senin (3/4).
Mardani menjelaskan, tim sukses Anies-Sandi telah bekerja sama dengan relawan, satpol PP, dan beberapa partai untuk menurunkan spanduk yang diduga sebagai bentuk kampanye hitam tersebut. "Sudah kami turunkan."
Sementara untuk melakukan pencegahan kampanye hitam, pihaknya akan segera melakukan pemetaan dan pencopotan spanduk tersebut dilanjutkan pengajuan laporan kepada kepolisian.
Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti mengatakan tim sukses Anies-Sandi belum memberikan laporan secara resmi terkait spanduk provokatif yang tersebar di sejumlah titik. "Secara resmi belum, hanya informasinya saja yang masuk melalui Whatsapp Center Bawaslu," ujar Mimah.
Bawaslu telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan meneruskan laporan kepada Panwaslu setempat dan diturunkannya beberapa anggota Satpol PP untuk membantu menurunkan spanduk di daerah-daerah Jakarta Barat dan Jakarta Timur. "Biasanya kan kalo spanduk kita turunkan, pasti ada protes dari warga yang memasang. Tapi waktu kita turunkan spanduk provokatif itu, tidak ada protes dari pihak manapun. Jadikan kita belum tau siapa yang memasang, karena spanduk itu tanpa diketahui, ternyata sudah terpasang di beberapa lokasi di Jakarta," jelas Mimah.