REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Advokasi Pasangan Calon Anies Baswedan-Sandiaga Uno meminta polisi menangkap pemasang dan otak di balik spanduk fitnah berisi janji pemberlakuan syariat Islam jika Anies-Sandi terpilih. Tim meminta Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya membuka rekaman CCTV yang dimilikinya.
"Kita meminta TMC Polda Metro untuk membuka. Kan nanti kelihatan dari CCTV siapa yang memasang," kata Ketua Tim Advokasi Anies-Sandi, Agus Otto di Posko Pemenangan di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/4).
Otto mengatakan, polisi harus segera menangkap pelaku sekaligus otak pemasangan spanduk. Menurutnya, tak sulit bagi kepolisian mengungkap pelakunya.
Dia menilai hal ini tak bisa dibiarkan. Cara-cara seperti ini dinilai akan memperkeruh suasana Pilkada DKI Jakarta. Anies-Sandi, kata Otto, berkomitmen menghadirkan pilkada yang damai dan sejuk.
Baca: Anies: Spanduknya Bagus, Uangnya Banyak Pasti
Dia mengaku, tim pasangan nomor urut tiga ini menemukan ratusan spanduk terpasang di berbagai titik di Ibu Kota. Pemasangan itu dilakukan secara masif pada Senin (3/4). "Total lebih dari 100, dan sekarang masih penghitungan. Di Jakarta Barat paling banyak, dan di seluruh DKI ada," ujar dia.
Anies mengaku enggan menanggapi terlalu jauh terkait spanduk fitnah tersebut. Ia mengatakan, bersama Sandiaga dirinya akan tetap fokus kepada program dan rencana kerja yang ditawarkan untuk warga Jakarta. "Biarkan kepolisian yang mencari tahu itu," katanya.
Dalam keterangan persnya, Anies menunjukkan contoh spanduk yang dimaksud. Spanduk tersebut berisi kalimat yang intinya akan diberlakukan syariat Islam di Jakarta jika Anies-Sandi terpilih. Dalam spanduk tersebut juga ada foto Anies-Sandi berpeci hitam dengan simbol Salam Bersama seperti dalam surat suara.
Di beberapa spanduk lain juga terdapat foto Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Spanduk-spanduk tersebut beredar masif pada Senin (3/4) pagi di berbagai titik di DKI Jakarta. Tim Anies-Sandi menemukan 100 spanduk lebih yang tersebar di seluruh wilayah DKI.