Senin 03 Apr 2017 14:12 WIB

Ahok Bakal Putar Video Gus Dur di Sidang Ke-17

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ilham
Terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Foto: Republika/Pool/Safir Makki
Terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan kembali menjalani sidang lanjutan kasus penistaan agama pada Selasa (4/4). Agenda pada sidang ke-17 tersebut adalah pemeriksaan Ahok sebagai terdakwa dalam kasus tersebut.

Anggota tim kuasa hukum Ahok, Rian Ernest, mengungkapkan, dalam sidang tersebut ada beberapa video yang akan diputar. Salah satunya adalah video kampanye Gus Dur pada 2007. Pemutaran video tersebut diharapkan membantu menjelaskan, Ahok tidak punya maksud untuk menghina agama saat berpidato di Kepulauan Seribu.

"Video Gus Dur waktu kampanye itu salah satunya (yang diputar saat sidang). Kita berharap video Gus Dur diputar. Bisa atau enggak tergantung hakim," kata dia di Rumah Pemenangan Cemara, Jalan Cemara Nomor 19, Menteng Jakarta Pusat, Senin (3/4).

Rian menjelaskan, sidang Ahok dengan agenda pemeriksaan terdakwa tersebut belum bisa disiarkan langsung oleh stasiun televisi. Menurut dia, sidang Ahok baru bisa disiarkan secara langsung saat sidang memasuki agenda tuntutan dan pleidoi (pembacaan nota keberatan). "Besok (sidang) masih tertutup. Pas pleidoi, tuntunan udah bisa live," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement