Sabtu 01 Apr 2017 10:03 WIB

Tuduhan Makar Terhadap Al Khaththath Dinilai Naif

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Ani Nursalikah
Muhammad al Khaththath
Foto: Yasin Habibi/Republika
Muhammad al Khaththath

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Direktur The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA) Harits Abu Ulya menilai penangkapan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhammad Al Khaththath mengada-ada. "Tuduhan makar yang diarahkan kepada Khaththath sangat naif bahkan kesannya dipaksakan," ujarnya, Sabtu (1/4).

Menurut dia, pola kriminalisasi terhadap tokoh-tokoh Islam mirip pola penanganan dalam isu terorisme, cukup dengan dasar asumsi dugaan kemudian seseorang ditangkap begitu saja. "Dan soal bukti berpeluang di ada-adakan untuk menguatkan dugaan," kata Harits.

Harits menilai mayoritas umat Islam kini menyaksikan sikap rezim Jokowi dan instrumen hukum di bawahnya yang terkesan zalim. "Yang menuntut keadilan justru ditangkap, dikriminalisasi dengan cara yang kasar sementara yang jelas-jelas tersangka dan terdakwa masih adem-ayem dengan beribu alasan. Ini indikasi penyalahgunaan kekuasaan oleh rezim Jokowi," ujarnya.

Kata makar, kata dia, saat ini potensial dan faktual dijadikan delik untuk membungkam siapa pun yang kritis kepada status quo. Menurut Harits, ini tidak lebih karena kepanikan rezim dan tanpa sadar menggali 'kubur' untuk diri mereka sendiri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement