REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin mengaku tak mengetahui adanya penangkapan Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad al-Khaththath. Al-Khaththath diketahui ditangkap karena adanya indikasi makar dalam aksi 313.
"Ya, saya belum dapat kenapa. Saya akan coba konfirmasi kenapa ada penangkapan, alasannya apa? Saya belum tahu," kata Ma'ruf di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/3).
Terkait dengan dugaan makar yang dilakukan al-Khaththath, Ma'ruf masih mempertanyakannya. Karena itu, ia meminta agar masyarakat menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian.
"Wah, kalau makar saya belum tahu itu. Apa betul makar? Nah kita tunggu, makarnya itu seperti apa. Sesuai enggak dengan kaidah-kaidah aturan makar itu," ujarnya.
Penangkapan Sekjen FUI ini juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. Polisi juga menahan empat orang lainnya terkait dugaan makar, yakni ZA, IR, MAK, V, dan M.
"Penangkapan ini tak terkait dengan aksi 313," ujar Argo. Ia menambahkan, saat ini kelima orang tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.