REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mengamankan lima terduga pemufakatan makar di tempat yang berbeda pada Jumat (31/3) pagi. "Tadi pagi tim penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya, menangkap lima orang di tempat yanng berbeda berkaitan dengan pemufakatan makar," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol R. Argo Yuwono di di Pos Pengamanan di Lapangan Monas, Jakarta Pusat.
Saat ini kelima orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Mereka yang ditangkap ada yang diciduk pukul 01.00 WIB, dan ada 02.30 WIB.
"Polisi punya alat bukti dan menangkap sesuai dengan prosedur secara profesional. Penangkapan di tempat yang berbeda jamnya ada yang 01.00 WIB dan ada yang 02.30 WIB," ungkap Argo.
Kelima orang yang diamankan tersebut berinisial ZA, IR, MAK, V dan M. Di mana salah satu yang diamankan adalah Pimpinan Aksi 313 yang juga Sekjen Forum Umat Islam (FUI), KH Muhammad Al Khaththath.
(Baca Juga: Muhammadiyah Sebut Polisi tidak Sehat Tangkap Penggerak Aksi 313)