REPUBLIKA.CO.ID, AMUNTAI -- Psikolog di Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Agung Lestari Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Ajizah, mengatakan, saat ini tidak sedikit anak-anak TK sudah mengenal tentang zenith, obat terlarang yang marak beredar di wilayah setempat. Ia mengungkap, anak umumnya tahu justru dari orang tuanya,
"Tidak sedikit anak usia sekolah, bahkan yang masih di taman kanak-kanak mengetahui banyak tentang zenith, yang ternyata informasinya mereka dapat dari orang tuanya sendiri yang mengonsumsi obat-obatan terlarang tersebut," kata Ajizah di Amuntai, Hulu Sungai Utara (HSU), Kamis (30/3).
Zenith adalah obat Daftar "G" (G = Gevaarlijk = berbahaya) yaitu obat yang untuk memperolehnya harus dengan resep dokter ditandai dengan lingkaran merah bergaris tepi hitam dengan tulisan huruf K di dalamnya. Zenith biasanya untuk obat penyakit tulang.
Agar mendapatkan efek mabuk, atau kondisi trance, para pemuda mencampurkan obat zenith tersebut, dengan obat batuk, yakni dextrometorphan (dextro). Dalam dosis tertentu, dextro bisa menimbulkan efek mabuk dan trance bagi penggunanya. Begitupun dengan penggunaan zenith. Tak jarang mereka mencampur kedua jenis obat tersebut sekaligus.
Kondisi ini, tentu sangat membahayakan bagi keberlangsungan negara dan perlu tindakan cepat dan tepat dari seluruh pihak terkait. Mulai dari keluarga, masyarakat, sekolah, pemerintah, aparat penegak hukum, pemuka agama dan lainnya.
Dampak peredarannya jauh lebih dahsyat dibanding sabu-sabu dan obat terlarang lainnya. Sedahsyat mesin pemusnah massal, karena peredaran obat-obat ini, telah mampu membuat anak-anak muda kehilangan akal, dan berkeliaran di jalanan tanpa rasa malu.
Pasar potensial zenith dan dextrometorphan menjadi sangat diminati oleh sebagian masyarakat Kalimantan Selatan, karena harganya murah dan sangat mudah untuk didapatkan di toko-toko obat maupun di apotek-apotek "nakal". Karena murah, maka obat-obatan yang juga disebut obat "jin" tersebut, mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, mulai dari remaja, petani, pedagang, bahkan pemulung sekalipun.
Ajizah mengatakan, maraknya panyalahgunaan obat terlarang jenis carnofen di kalangan pelajar ini, juga sangat meresahkan sejumlah guru pembimbing konseling (BK) di beberapa sekolah.
"Rata-rata pelajar pengonsumsi zenith berawal keluarga yang juga mengonsumsi obat yang disebut obat jin tersebut," katanya.
Mengatasi siswa yang telah kecanduan obat-obatan tersebut, upaya pertama yang ditempuh, kata Ajizah, yaitu melakukan pembinaan kepada keluarga agar membantu upaya penyembuhan anak atau siswa agar tidak lagi kecanduan mengkonsumsi obat-obatan terlarang. Ia berharap para guru BK terus melakukan pengawasan, pendampingan dan evaluasi dalam upaya rehabilitasi pelajar yang kecanduan carnofen, jika diperlukan Pihak Puspaga Agung Lestari siap membantu mengupayakan jaringan rehabilitasi lebih lanjut.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten HSU Amberani mengatakan, upaya membentengi pelajar dari peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang sudah dilakukan dengan membentuk satuan tugas (satgas) pencegahan narkoba serta memberikan keleluasaan kepada pihak sekolah melakukan imunitas sendiri lingkungan masing-masing dari peredaran narkoba. "Disdik tidak menutup mata bahwa ada pelajar terlibat dalam permasalahan obat-obatan terlarang, selain memfasilitasi pembentukan satgas anti narkoba di beberapa sekolah, Disdik juga menyerahkan strategi masing-masing sekolah untuk membentengi diri dari pengaruh narkoba," katanya.
Melalui pembentukan satgas pencegahan narkoba, pihak Disdik HSU membagikan rompi bertuliskan satgas pencegahan narkoba dilingkungan sekolah kepada semua sekolah lanjutan atas yang secara bergiliran dikenakan kepada semua siswa. Ia berharap siswa yang mengenakan rompi menjadia malu dan tersugesti untuk berhenti mengkonsumsi zenith.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten HSU Agus Fidliansyah memastikan sudah tidak ada lagi apotek nakal di Kabupaten HSU yang menjual obat jenis carnofen karena jenis obat ini sudah ditarik dari peredaran. "Jika masih ada pedagang yang menjualnya bisa dikenakan sanksi hukuman, bagi apoteker akan ditarik izinnya," ujar Agus.
Namun, Agus menengarai, maraknya penjualan carnofen disebabkan sanksi hukuman bagi pedagang dan pemakai zenith ini masih terbilang sangat ringan, jika dibandingkan sanksi pidana bagi pemakai narkoba atau jenis narkotika berat lainnya.