Kamis 30 Mar 2017 13:11 WIB

Ini Tuntutan Aksi Bela Islam 313

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Bilal Ramadhan
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok
Foto: Antara/Reno Esnir
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Aksi bela Islam 313 yang disebut aksi lanjutan dari aksi 212 dipastikan siap digelar Jumat (31/3) esok hari. Aksi tersebut ditujukan langsung untuk mengingatkan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Istana.

Ada pun tuntutan yang akan disampaikan para peserta aksi esok hari yang tertera dalam press release konferensi pers 313 Kamis (30/3) adalah:

1. Terdakwa penista Alquran, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih bebas berkeliaran, padahal terdakwa kasus serupa segera ditangkap dan dijeboloskan dalam penjara.

2. Bahkan penista agama, Ahok masih jemawa dengan tetap menjabat sebagai gubernur, padahal terdakwa serupa langsung dicopot jabatannya.

3. Poin-poin di atas yang telah melecehkan masyarakat Islam dan menghilangkan rasa keadilan, yang ini tidak bisa dibiarkan.

4. Aksi bela Islam 313 dibuat oleh para pimpinan ormas dan seluruh komponen alumni 212 untuk menuntut kepada Presiden Joko Widodo agar melaksanakan undang-undang dengan mencopot gubernur terdakwa, Ahok (BTP) dari jabatannya sebagai gubernur DKI Jakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement