REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang wanita beratribut relawan Ahok membawa senjata tajam ke persidangan. Wanita tersebut diamankan ketika hendak memasuki gedung Auditorium Kementerian Pertanian saat persidangan penistaan agama ke-16 akan digelar.
Wanita berusia 40 tahun itu diketahui berinisial RR. Dia diamankan saat polisi memeriksa tasnya di luar ruang sidang. Petugas mendapati adanya senjata tajam jenis sangkur. "Yang bersangkutan setelah geledah didapati satu buah sangkur di dalam tasnya," ujar Kabag Ops Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Dony Alexander di Gedung Auditorium Kementan, Rabu (29/3).
Wanita tersebut dilarang masuk ke dalam ruang sidang dan diamankan ke Polres Metro Jakarta Selatan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut mengapa dia membawa sangkur.
"Informasi awal memang begitu (relawan Ahok), tapi setelah ditelusuri, niatnya yang bersangkutan ingin masuk jadi relawan (Ahok). Masih pakai atribut relawan," jelasnya.
Motif wanita tersebut membawa sangkur saat ini masih dalam pemeriksaan. Menurut pengakuan wanita itu, dia membawa sangkur di dalam tas merupakan kebiasaannya. "Kalau untuk sengaja tidak ada, kalau kata dia biasanya memang bawa seperti itu (sangkur). Makanya kita masih lakukan pendalaman," ujar Dony.