Rabu 29 Mar 2017 06:32 WIB

Pengamat: Penyelenggaraan Politik Harus Diikuti dengan Agama

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Bilal Ramadhan
Pakar hukum Unpar Asep Warlan Yusuf (kanan).
Foto: Antara
Pakar hukum Unpar Asep Warlan Yusuf (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pengamat politik dari Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung, Asep Warlan Yusuf yang beranggapan politik dan agama sudah sepatutnya berdampingan.

“Menyelenggarakan politik harus dengan agama. Indonesia kan mengacu pada pancasila. Dari sila pertama saja, sudah jelas ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’,” ungkap Asep.

Ia mengatakan, memang negara Indonesia berdasarkan pada rakyat. Namun, perlu diingat, predikat rakyat tersebut adalah rakyat Indonesia yang pastinya beragama. “Beda dengan rakyat Amerika, Rusia, Cina, yang tidak menjadikan agama sebagai pegangan hidup. Maka dari itu harus disesuaikan dengan rakyat Indonesia,” tegas Warlan.

Menurut Warlan, suatu hal yang tidak mungkin, jika ideologi bangsa Indonesia dipisahkan dari agama. Karena, lanjut Warlan, agama itu mengajarkan kebaikan hidup, kedamaian. Sangat bahaya, jika agama dimaknai sebagai bentuk ancaman bagi konstitusi, negara, dan demokrasi.

“Simpelnya, coba lihat pembukaan Undang-undang Dasar 1945 alenia tiga yang berbunyi sebagai berikut: Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong keinginan yang luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya,” jelas Warlan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement