Rabu 24 May 2017 19:19 WIB

MUI: Radikalisme Sekuler Juga Harus Diberantas

Rep: Christiyaningsih/ Red: Ilham
KH. Maruf Amin
Foto: Antara/ Zabur Karuru
KH. Maruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin menegaskan, segala bentuk radikalisme harus diberantas. Sebab, radikalisme adalah dalang rusaknya tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ma'ruf mengatakan, radikalisme tak melulu berkenaan dengan agama. "Radikalisme ingin mengubah kesepakatan negara, bukan hanya radikalisme agama, tapi radikalisme sekuler juga harus ditangkal," katanya usai acara pengukuhannya sebagai guru besar di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Rabu (24/5).

Radikalisme sekuler bertujuan mendelegitimasi agama. Paham ini, kata Ma'ruf, menolak masuknya agama ke ranah politik, ekonomi, sosial, budaya, dan kesenian. Menurutnya, jika itu terjadi Indonesia akan menjadi negara yang tidak beretika.

"Negara yang sudah dirumuskan oleh para pendiri negeri ini harus kita jaga," katanya. Pria yang pernah duduk menjadi anggota Wantimpres ini menambahkan, perguruan tinggi punya peran membangun manusia Indonesia yang utuh.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir mengaku telah memberlakukan regulasi lewat Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan untuk menangkal radikalisme. Mahasiswa baru harus mendapatkan materi perkuliahan yang menyangkut soal bela negara dan wawasan kebangsaan.

"Saya sudah lapor ke Presiden kalau memang ada dosen yang sampai mengancam pada mahasiswa, maka dosen terancam diberhentikan, kalau untuk rektor di perguruan tinggi sudah dibersihkan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement