Selasa 28 Mar 2017 09:19 WIB

Jelang Pilkades, Tiga Kecamatan di Pangandaran Rawan Judi

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Angga Indrawan
Pilkades (Ilustrasi).
Foto: ROL
Pilkades (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pangandaran pada 2 April nanti, Polres Ciamis mewaspadai terdapat tiga kecamatan yang masuk kategori rawan perjudian. Ketiga Kecamatan tersebut di antaranya Pangandaran, Padaherang dan Langkaplancar.

Kapolres Ciamis AKBP Didi Hayamansyah mengatakan berdasarkan pengalaman pada pilkades lalu, kerawanan tersebut terutama akibat maraknya judi yang dilakukan oknum masyarakat. Kata dia, siapa pemenang Pilkades dijadikan pertaruhan oleh oknum tersebut. Ia pun meminta kepada masyarakat supaya menjauhi perjudian dalam perhelatan pesta demokrasi tingkat desa. Sebab, kehadiran judi berpotensi memunculkan konflik dalam pilkades

“Saya minta agar pesta demokrasi ini jangan jadikan ajang untuk berjudi, karena dengan berjudi justru akan memperkeruh suasana pilkades di desa setempat, karena itu hindari perjudian,” katanya pada wartawan, akhir pekan kemarin.

Guna mengamankan pilkades serentak di Kabupaten Pangandaran, Polres Ciamis menyiapkan 600 personel yang dibantu dari unsur gabungan TNI, Polda Jabar dan Linmas. “Secara teknis di masing-masing desa ada empat sub TPS hingga lia TPS maka jumlah personilnya berbeda-beda, ada empat hingga sepuluh personil kepolisian dibantu linmas. Perbandingannya kelipatan empat polisi dua Linmas,” ujarnya.

Ia juga menghimbau kepada calon kepala desa dan pendukungnya supaya bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ketimbang melakukan perjudian, ia berharap masyarakat menyampaikan hak suaranya.

“Selain itu kepada seluruh lapisan masyarakat agar segera melapor kepada aparat terkait yang terdekat, jika melihat indikasi ada yang akan mengganggu jalannya pilkades serentak di Kabupaten Pangandaran,” ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement