Selasa 28 Mar 2017 03:42 WIB

Mudahkan Pantau Kesehatan Hewan, Pemkab Kupang Bangun RPH

Petugas melakukan pengecekan rutin di Rumah Potong Hewan (RPH) Cakung, Jakarta Timur, Jumat (18/9).Republika/Edwin Dwi Putranto
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Petugas melakukan pengecekan rutin di Rumah Potong Hewan (RPH) Cakung, Jakarta Timur, Jumat (18/9).Republika/Edwin Dwi Putranto

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Pemerintah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), membangun rumah potong hewan untuk memudahkan pengawasan terhadap kesehatan hewan yang akan dipotong untuk konsumsi.

"Pembangunan rumah potong hewan ini untuk menjamin kebersihan dan kesehatan hewan yang dipotong, karena selama ini pemotongan hewan oleh pedagang daging dilakukan di tempat-tempat umum yang tidak dijangkau petugas kehewanan," kata Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Kupang Obed Laha di Oelamasi, Senin.

Ia mengatakan, rumah potong hewan yang telah dibangun pemerintah Kabupaten Kupang berada di Desa Noelbaki Kecamatan Kupang Tengah.

Laha mengatakan pemerintah mengalami kesulitan melakukan pengawasan terhadap kegiatan pemotongan hewan karena selama ini dilakukan pedagang daging di rumah penduduk sehingga sulit dilakukan pengawasan.

"Daging-daging yang telah dipotong itu lalu dijual ke desa-desa serta pasar di daerah ini," kata Laka.

Menurut Laka, dengan adanya rumah potong hewan di Noelbaki akan memudahkan pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran daging yang dijual. Sehingga konsumen daging di Kabupaten Kupang akan mengkonsumsi daging yang aman dari penyakit.

Rumah potong hewan (RPH) milik pemerintah Kabupaten Kupang itu akan dilengkapi dengan fasilitas pemotong hewan yang lebih moderen, sehingga proses pemotongan hewan tidak membutuhkan waktu lama.

Pemerintah Kabupaten Kupang akan menempatkan tenaga dokter hewan di RPH di Noelbaki untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan yang akan dipotong.

Kesehatan hewan yang akan dipotong kata Laha, harus sehat karena daging yang dijual seperti sapi, kambing dan babi akan dikonsumsi oleh masyarakat di Kabupaten Kupang.

"Jika ternak yang akan dipotong ternyata mengidap penyakit maka tidak akan dipotong. Ternak yang dipotong di RPH harus bebas dari penyakit sehingga bisa dikonsumsi konsumen daging dengan aman," tegas Laha.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement