Sabtu 25 Mar 2017 20:41 WIB

Libur Panjang, Terminal Ubung Dipadati Pemudik

Rep: ahmad baraas/ Red: Budi Raharjo
Seorang anggota Pecalang atau satuan pengamanan adat Bali berkomunikasi dengan rekannya saat memantau situasi pantai saat pelaksanaan Hari Raya Nyepi di Pantai Kuta, Bali. (ilustrasi)
Foto: Wira Suryantala/Antara
Seorang anggota Pecalang atau satuan pengamanan adat Bali berkomunikasi dengan rekannya saat memantau situasi pantai saat pelaksanaan Hari Raya Nyepi di Pantai Kuta, Bali. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,DENPASAR -- Terminal Ubung Denpasar Bali, Sabtu (25/3), dipadati pemudik menuju Pulau Jawa. Hal itu terkait dengan libur panjang menjelang Nyepi (28/3) dan Galungan (5/4) mendatang.

"Lumayan liburnya untuk pulang kampung," kata H Muhammad Kamal, warga Jalan Gunung Agung, Denpasar.

Menurut Kamal, sudah lumrah sejumlah warga Bali yang berasal dari luar Bali merencanakan perjalanan pulang kampung atau perjalanan wisata ke luar Bali pada saat Nyepi. Hal itu kata Kamal, karena mereka tidak terbiasa dengan suasana saat Nyepi, di mana seluruh masyarakat Bali dilarang beraktivitas di luar rumah selama pelaksanaan Nyepi.

"Tapi bagi yang sudah terbiasa dengan suasana itu, tidak ada masalah. Banyak juga yang memilih tinggal di Bali menikmati suasana hening selama Nyepi," katanya.

Mengingat banyaknya warga yang melakukan perjalanan ke luar Bali itu kata Kamal, maka terminal diserbu pemudik. Bahkan sebut Kamal, banyak pemudik yang tidak kebagian tiket bus malam, sehingga terpaksa menumpang bus bomel.

"Saya sudah pesan tiket bus sejak sepekan lalu, alhamdulillah bisa dapat tiket," kata warga asal Bangkalan, Jawa Timur itu.

Dua pekan belakangan ini, ummat Hindu akan berhari raya, yakni Nyepi dan Galungan, serta Kuningan. Terkait Nyepi pada 28 Maret yang merupakan libur nasional, pada 27 dan 29 Maret, Bali juga  libur fakultatif. Sedangkan saat Galungan juga ada libur fakultatif selama tiga hari, yakni 4,5 dan 6 April.

Libur panjang itu kata Agus Susilo, dimanfaatkannya untuk mudik. Dengan mengambil cuti selama tiga hari yakni pada 30, 31 Maret dan 3 April, dia sudah bisa libur selama 13 hari yakni mulai 25 April hingga 7 April.

"Kalau saya cuti empat hari sampai 7 April maka saya dapat libur 16 hari. Baru masuk kerja 10 April," kata karyawan perusahaan sebuah BUMN di Denpasar itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement