Jumat 24 Mar 2017 10:01 WIB

KPU: Penyelenggara Pemilu Sebaiknya dari Kalangan Independen

Komisioner Komisi Pemilihan Umum  Ferry Kurnia Rizkiyansyah
Foto: Republika/ Wihdan
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Ferry Kurnia Rizkiyansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ferry Kurnia Rizkiyansyah, mengatakan wacana penambahan komisioner lembaga itu tidak diambil dari partai politik. KPU diharapkan dapat menjadi wasit yang baik dan bebas kepentingan dalam penyelenggaraan pemilu. 

"Penyelenggara pemilu lebih baik dari kalangan independen. Yakni orang-orang yang tidak punya kepentingan atau afiliasi dengan partai atau apapun," ujar Ferry di Jakarta, Jumat (24/3). 

Dia menjelaskan, wacana semacam itu pernah dituangkan dalam undang-undang sebelumnya. Namun, kebijakan tersebut ditentang oleh pegiat pemilu. 

Mahkamah Konstitusi (MK) lantas mengeluarkan keputusan Nomor 81 tahun 2011 terkait pembatalan ketentuan penyelenggara pemilu dari parpol. "Jadi semua sudah ada ketentuannya. Itu yang mendasari bahwa masa tugas komisioner KPU selama lima tahun dan tidak ada komisioner yang berasal dari parpol," lanjut Ferry. 

Meski demikian, dia tidak menampik jika wacana penambahan komisioner dari kalangan parpol akan menjadi bahasan yang rumit di DPR. Ditambah lagi, ada pegiat pemilu yang berpotensi menentang rencana ini.

Sebelumnya, Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu mewacanakan penambahan keanggotaan KPU berasal dari unsur partai politik. Wacana tersebut muncul usai Pansus RUU Pemilu melakukan kunjungan kerja ke Jerman dan Meksiko beberapa waktu lalu.

Hal itu juga dibenarkan oleh Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edi usai menggelar rapat pansus RUU Pemilu pada Selasa (21/3). "Itu wacana yang berkembang, ini kan laporan yang disampaikan tim Meksiko dan yang disampaikan tim Jerman, sama. Meksiko dan Jerman sama seperti itu," ungkap Lukman.

Menurutnya ada dua opsi dari berkembangnya wacana tersebut yakni anggota partai politik menjadi unsur keanggotaan KPU, dan adanya perwakilan partai politik dalam pleno-pleno KPU. 

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement