Jumat 24 Mar 2017 09:58 WIB

Pansus Pemilu: Lima Isu Krusial Telah Mengerucut

Gedung DPR
Gedung DPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu dalam Rapat Konsinyering telah mengerucutkan lima isu krusial seperti ambang batas parlemen, ambang batas pencapresan, sistem pemilu terbuka atau tertutup, konversi suara ke kursi, dan penambahan kursi DPR.

"Lima isu krusial mulai sistem pemilu ambang batas parlemen, ambang batas pencapresan, sistem pemilu terbuka atau tertutup, konversi suara ke kursi, dan penambahan kursi DPR sudah mengerucut dalam pembahasan di Rapat Konsinyering," kata anggota Pansus Pemilu Rambe Kamarul Zaman, Jumat (24/3).

Rambe menjelaskan untuk besaran ambang batas parlemen opsinya sudah mengerucut pada dua poin yaitu 3,5 persen dan 5-7 persen. Lalu terkait ambang batas pencapresan menurut dia, pembahasan di Pansus telah mengerucut harus ada syarat minimal parpol mengajukan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

"Untuk ambang batas pencapresan mengerucut harus ada syarat minimal 20 persen perolehan kursi di DPR RI atau 25 persen akumulasi suara nasional," ujarnya.

Hal itu menurut Rambe merujuk pada aturan bahwa calon presiden dan calon wakil presiden bisa diajukan oleh gabungan parpol sehingga harus ada syarat minimal perolehan suara. Dia menjelaskan Partai Golkar, PDI Perjuangan, dan PKS mengajukan syarat minimal 20 persen perolehan kursi di DPR RI atau 25 persen akumulasi suara nasional.

"PPP meminta minimal 25-30 persen perolehan suara parpol yang bisa mengajukan capres dan cawapres, sementara itu Partai Gerindra tetap mengajukan 0 persen suara," katanya.

Selain itu Rambe menjelaskan isu krusial lain yang sudah mengerucut dalam pembahasan hingga Kamis (23/3) yaitu persyaratan paprol ikut pemilu, antisipasi calon tunggal presiden, lalu soal penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Namun politisi Partai Golkar itu enggan menjelaskan lebih rinci karena akan dimatangkan dalam pembahasan di Rapat Konsinyering Pansus Pemilu pada hari terakhir yaitu Jumat (24/3).

"Hampir semua isu yang krusial selesai dan Jumat (24/3) ini dilakukkan Rapat Konsinyering Pansus Pemilu," ujarnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement