Jumat 24 Mar 2017 00:08 WIB

Djan: Dengan Sangat Menyesal Memberhentikan Romi dari PPP

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Ilham
 Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi mukhtamar Jakarta, Djan Faridz.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi mukhtamar Jakarta, Djan Faridz.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz mengatakan, DPP versinya menyatakan memberhentikan Ketua Umum DPP Muktamar Surabaya, Romahurmuziy dari keanggotaan PPP. "Dengan sangat menyesal memberhentikan Romi dari PPP. Beliau tak punya hak lagi menggunakan embel-embel PPP," katanya di Jakarta, Kamis (23/3).

Djan juga meminta Romi tidak lagi menggunakan atribut PPP dan nama PPP untuk memberikan dukungan dalam pemilihan kepala (pilkada). "Saudara Romi kalau mengatasnamakan ketua Umum PPP ada konsekuensi hukumnya. Kaitannya tindak pidana dan tentu akan dipolisikan," kata Djan.

Djan mengklaim sudah berusaha berkomunikasi dengan Romi untuk bertabayun. Namun, Romi menolak kembali bersama rumah besar umat Islam dan berjuang untuk kepentingan umat. Djan juga mengaku menghubungi Romi untuk melupakan perselisihan dan kembali bersama-sama untuk satu tujuan demi umat Islam. "Masalah siapa ketua itu urusan gampang. Yang penting yuk duduk sama-sama kita tunjukkan kepada Indonesia, PPP sebagai partai Islam dan pro-umat Islam kita selalu mendukung calon-calon kepala daerah yang berkomitmen pada umat Islam," kata dia.

Djan berharap, setelah diberhentikannya Romi, umat Islam terutama di Jakarta tidak lagi terbelah. Seluruh kader PPP diminta menerangkan kepada masyarakat kontrak politik Ahok-Djarot dengan umat Islam. PPP juga menurunkan ulama untuk menjelaskan apa itu kesepakatan dan kontrak politik PPP. "Karena banyak umat Islam belum tahu mengenai informasi Ahok-Djarot," kata Djan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement