Kamis 23 Mar 2017 17:12 WIB

KPUD DKI Mulai Cetak Surat Suara untuk Putaran Dua

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua KPU DKI Sumarno menunjukkan contoh surat suara untuk putaran kedua Pilkada DKI Jakarta di Cikarang, Jawa Barat, Kamis (23/3).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua KPU DKI Sumarno menunjukkan contoh surat suara untuk putaran kedua Pilkada DKI Jakarta di Cikarang, Jawa Barat, Kamis (23/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPUD DKI Jakarta mulai mencetak surat suara untuk putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017. Percetakan dilakukaan di PT Gramedia, Kawasan Industri Lippo Cikarang, Jawa Barat, Kamis (23/3). Pencetakan surat suara dilakukan setelah mendapat persetujuan dari kedua pasangan cagub-cawagub yang berkontestasi di putaran kedua tersebut.

"Sebelumnya KPU sudah meminta pasangan calon Basuki-Djarot untuk meng-acc desain, begitu juga dengan Pak Anies-Sandi dan meng-acc dummy surat suara. Atas dasar persetujuan kedua calon maka kami akan memulai pencetakan surat suara," kata Ketua KPUD DKI Jakarta, Sumarno.

Sumarno mengatakan, proses pencetakan hingga pengepakan surat suara tersebut bisa selesai pada 29 Maret. Apalagi, menurutnya proses pencetakan surat suara tersebut tidak memakan waktu yang lama.

"Selesai proses pencetakan, packing pengepakan itu nanti tanggal 29 (Maret) sudah selesai. Kalau nyetaknya sih enggak lama, yang lama packing segala macam karena harus dihitung enggak boleh lebih dan enggak boleh kurang," terang Sumarno.

Setelah selesai dicetak, surat suara kemudian didistribusikan ke kota-kota yang ada di DKI Jakarta untuk dilakukan penghitungan, sortir dan pelipatan. Kemudian dibagi sesuai wilayah kita distribusikan. "Selanjutnya diikat karet per 25 lembar surat suara dan jumlah pemilihnya berapa. Tiap TPS dilebihkan 2,5 persen untuk kemungkinan pemilih salah coblos atau rusak," terang Sumarno.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement