REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Ikatan Keluarga Alumni Institut Agama Islam Raden Intan II Lampung (Ikaril) menyesalkan pernyataan Ahmad Ishomuddin, dosen IAIN Radin Intan II, saat menjadi saksi sidang kasus penistaan agama Islam, Selasa (21/3). Ikaril menilai, sejumlah pihak terganggu dengan pernyataan Ishomuddin yang menyatakan Alquran sudah tidak relevan lagi saat ini.
Sekretaris Umum Ikaril Heri Ch Burmelli mengatakan, sebagai alumnus IAIN Radin Intan II Lampung pernyataan Ishomuddin pada sidang kasus penistaan agama, sangat memalukan almamater dan masyarakat di Lampung. “Kami siap beradu argumen dengan Ishomuddin soal pernyataannya,” kata Heri kepada Republika.co.id di Bandar Lampung, Kamis (23/3).
Menurut dia, kredibilitas Ishomuddin sebagai saksi ahli agama pada sidang tersebut tidak relevan. Ia mempertanyakan status KH (kiai haji) dan gelar doktor yang disemat di depan nama Ishomuddin. “Beliau itu belum haji dan juga belum doktor, jadi kenapa saya bilang dia itu ‘bodong’,” katanya.
Heri mengaku telah berkomunikasi dengan Ishomuddin terkait pernyataannya di media sosial bahwa Ishomuddin 'bodong'. Heri menjelaskan dan mengklarifikasi maksud statusnya tersebut terkait gelar doktor dan haji Ishomuddin yang disemat saat menjadi saksi ahli agama yang meringankan terdakwa Ahok pada sidang penistaan agama ke-15, Selasa (21/3).
Rencananya, umat Islam dan organisasi massa Islam yang tersinggung atas ucapan Ishomuddin, akan berunjuk rasa damai di Bundaran Tugu Adipura pusat Kota Bandar Lampung, Jumat (24/3).