REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pihak Rubby Peggy (26 tahun), Angga (23), dan Idam Topan (30), mengajukan damai kepada Iwan Batak di Kelurahan Kalianyar pada Selasa (21/3) kemarin. Pengajuan damai dihadiri oleh seluruh keluarga pihak Rubby, Angga, Idam, dan Iwan yang disaksikan oleh RW 01 (RW Iwan), RW 03 (RW Rubby), dan pihak Kelurahan Kalianyar, Tambora, Jakarta Barat.
Menurut ibu Rubby, Euis Herlinawari (50), hari ini, Rabu (22/3), pihak Iwan setuju untuk mencabut tuntutannya di Polres dan melupakan perjanjian bersyarat yang sempat dilontarkannya pada Senin (20/3), lalu. "Iwan mau damai, dan cabut tuntutannya," ujar Euis.
Keputusan perdamaian ini berlanjut pada pencabutan tuntutan yang diajukan Iwan pada Rabu (22/3), di Polres Jakarta Barat. Sekitar pukul 10.00 WIB, pihak keluarga Rubby dan Idam, beserta ahli hukumnya telah tiba di Polres Jakarta Barat dan menunggu pihak Iwan dan ayah dari Angga, Maman.