REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka pengeroyokan Iwan Batak, Angga (23 tahun), tertangkap Polres Jakarta Barat, Selasa (21/3). Sementara, Idam Topan (30) masih dicari.
Pihak keluarga Angga, Ida mengatakan, keponakannya diringkus polisi di kediaman ibu Angga di Bogor. Saat itu, Angga tidak melakukan perlawanan dan saat ini telah menyusul rekannya, Rubby Peggy, di Polres Jakarta Barat. "Saya tahu Angga ditangkap dari pacarnya," ujar Ida pada Selasa (21/3).
Selain tertangkapnya Angga, pihak Iwan Batak telah mengajukan perjanjian damai bersyarat kepada tersangka kasus pengeroyokan tersebut, termasuk Zaenab (61) sebagai ibu Idam Topan, Euis Herlinawati (50) sebagai ibu Rubby, dan Ida sebagai perwakilan keluarga Angga.
Dalam pengajuannya, Iwan meminta Zaenab memberikan uang ganti rugi sebesar Rp 50 juta, pencabutan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), menjamin dirinya (Iwan) dari diskriminasi, dan membersihkan nama baiknya di media sosial.
Ida menganggap perjanjian bersyarat yang diajukan Iwan adalah tindakan memanfaatkan situasi. "Kalau masalah tanggung jawab biaya pengobatan sih kita terima, tapi kalau begini dia (Iwan) manfaatin situasinya buat dapat duit," jelas tante dari Angga ini.